Jakarta, 23 Juli 2025 — Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menyelenggarakan acara Penandatanganan Kontrak Turunan Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Utama Kampus I Hang Lekir, Jakarta.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pencairan dana hibah tahap pertama
(80%) dari LLDIKTI Wilayah III yang telah dikirim ke rekening universitas pada
11 Juli 2025. Penandatanganan kontrak dilakukan langsung oleh Ketua LPPM dengan
para Ketua Pengusul Hibah Penelitian dan PkM sebagai bentuk komitmen pelaksanaan
program hibah yang didanai oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan
Teknologi.
Dalam sambutannya, Ketua LPPM UPDM(B), Dr. Franky, M.M menyampaikan bahwa
kegiatan ini merupakan langkah penting untuk mendorong peningkatan kualitas
riset dan kontribusi nyata dosen dalam pembangunan masyarakat. “Program hibah
ini tidak hanya mendorong produktivitas akademik dosen, tetapi juga memperkuat
jejaring riset dan pengabdian yang relevan dengan kebutuhan masyarakat,”
ujarnya.
Adapun sejumlah penelitian dan program pengabdian yang mendapatkan pendanaan
berasal dari berbagai skema, termasuk Penelitian Dosen Pemula (PDP), Penelitian
Fundamental Riset (PFR), dan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM).
Total dana hibah yang disalurkan pada tahap pertama mencapai lebih dari Rp 430
juta, mencakup kegiatan riset dan PkM yang tersebar lintas bidang ilmu.
Para ketua pengusul hadir dan menandatangani kontrak sambil membawa dokumen
kelengkapan sebagai bagian dari administrasi penyaluran dana. Selain itu,
peneliti diharapkan segera mengunggah laporan kemajuan dan tanggung jawab
belanja melalui laman BIMA sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan oleh
LLDIKTI Wilayah III.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)
menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan riset dan pengabdian
sebagai bagian dari tridharma perguruan tinggi.