JAKARTA - Di bawah kepemimpinan Prof. Dr. H. Paiman Raharjo, M.M., M.Si., Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) memiliki visi untuk menjadi kampus kelas dunia. Karena itu, kualitas dan mutu pada berbagai lini ditingkatkan.


Salah satu langkah awal yang tengah dilakukan adalah meningkatkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan penguatan tata kelola SPMI tersebut.


Ada pun yang dimaksud Mutu Pendidikan Tinggi adalah tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan Standar Pendidikan Tinggi yang terdiri atas Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh Perguruan Tinggi.


"Sistem Penjaminan Mutu Internal adalah rangkaian kebijakan, prosedur, dan praktik yang dirancang dan diterapkan oleh institusi pendidikan untuk memastikan bahwa standar kualitas yang ditetapkan diinternalisasi dan dijaga secara konsisten dalam seluruh proses pendidikan dan layanannya," jelas Kepala LPM Universitas Moestopo, Dr. Prasetya Yoga Santoso, MM.


Ada berbagai aspek yang menjadi fokus LPM Universitas Moestopo, yakni peningkatan standar kualitas pendidikan, pengembangan karyawan dan dosen, pengawasan dan evaluasi berkelanjutan, partisipasi dari seluruh sivitas akademika, hingga inovasi pembelajaran.


SPMI ini menurut Pasal 5 ayat (3) Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016 diimplementasikan pada semua bidang kegiatan perguruan tinggi, yaitu bidang:


a. akademik, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; dan


b. nonakademik, antara lain sumber daya manusia, keuangan, sarana dan prasarana.


Seluruh mekanisme dan pengelolaan SPMI tersebut dilakukan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Moestopo.


Saat ini tengah direncanakan pembentukan e-SPMI. Diharapkan rencana tersebut disetujui dan berjalan demi kemajuan Universtas Moestopo ke depan.


"Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah perangkat yang penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas serta mutu pendidikan di Universitas Moestopo. Dengan komitmen yang kuat Universitas Moestopo siap mewujudkan visinya sebagai pusat pendidikan yang unggul dan relevan dalam menghadapi tantangan masa depan," jelas Wakil Rektor III Universitas Moestopo, Dr. Ryantori, S.Sos,. M.Si.


"Dan sebagai kampus dengan visi kelas dunia, mutu di Universitas Moestopo diharapkan tidak hanya di satu bidang tertentu saja, tapi seluruh bidang Universitas Moestopo dapat menunjukkan mutunya. Untuk itu, langkah-langkah dari LPM harus kita dukung bersama," ujar Dr. Ryantori.


Dengan SPMI, Universitas Moestopo dapat mengukur pencapaian tujuan dan standar yang telah ditetapkan dengan data yang dapat diandalkan.


"Berbekal pemantauan dan evaluasi berkelanjutan, Universitas Moestopo pun juga bisa merespon masalah atau kekurangan dengan cepat dan tepat untuk kemudian mendorong siklus perbaikan berkelanjutan dalam semua aspek, serta memastikan bahwa mutu terus meningkat," lugas  M.Si Asesor BAN-PT, Dr. Syaiful Rokhim.

Related Post