• 0217252225
  • Jl. Hang Lekir I No. 8 Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 10270

Universitas Moestopo dan KPI Gelar Diskusi Publik Penyiaran Bertema “Platform Digital dan Penyiaran: Peluang atau Ancaman?”

Universitas Moestopo dan KPI Gelar Diskusi Publik Penyiaran Bertema “Platform Digital dan Penyiaran: Peluang atau Ancaman?”

Universitas Moestopo dan KPI Gelar Diskusi Publik Penyiaran Bertema “Platform Digital dan Penyiaran: Peluang atau Ancaman?”

Jakarta — Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyelenggarakan Diskusi Publik Penyiaran bertema “Platform Digital dan Penyiaran: Peluang atau Ancaman?” pada Kamis, 27 November 2025 di Kampus I Universitas Moestopo, Jakarta.

 

Acara dibuka oleh Rektor Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Dr. H. Muhammad Saifulloh, S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya memperluas cakupan pengawasan KPI hingga ke media sosial, mengingat maraknya penyebaran hoaks dan disinformasi yang berdampak pada ruang publik.

 

Diskusi menghadirkan sejumlah tokoh media dan pakar penyiaran nasional sebagai narasumber. Atiek Nur Wahyuni, Direktur Utama TRANS TV & TRANS7, memaparkan fenomena perubahan perilaku menonton yang semakin bergeser ke platform digital, khususnya setelah diberlakukannya Analog Switch Off (ASO). Menurutnya, kolaborasi antara stasiun TV dan platform digital perlu diperkuat agar industri penyiaran tetap berdaya saing dan mampu menghasilkan konten yang berkualitas.

 

Sementara itu, Prof. Dr. rer. Soc. Masduki, Ketua Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media), menekankan urgensi pembaruan regulasi penyiaran. Hal tersebut meliputi harmonisasi pengaturan konten media digital, penguatan KPI sebagai regulator berwibawa, serta transformasi lembaga penyiaran publik untuk tetap independen dan berorientasi pada kepentingan publik.

 

Dari perspektif legislasi, Assoc. Prof. Dr. (C) Riyanto Wujarso, Staf Ahli Ketua Komisi I DPR RI, menjelaskan bahwa pembangunan regulasi penyiaran digital bukan hanya soal pembenahan sistem media, tetapi juga bagian dari strategi menjaga kedaulatan informasi bangsa. Ia menilai regulasi ke depan harus mampu melindungi publik, menjamin persaingan industri media yang adil, dan mendorong peningkatan daya saing konten lokal.

 

Sebagai pihak pengawas isi siaran, Aliyah, S.S., M.L., Komisioner KPI Pusat, menyampaikan bahwa ekosistem penyiaran digital membawa tantangan baru dalam proses pemantauan. Lonjakan jumlah platform dan distribusi konten multiplatform menjadikan KPI perlu memperkuat teknologi pengawasan agar tetap mampu menjaga kualitas siaran dan perlindungan publik, termasuk terhadap anak.

 

Melengkapi diskusi, Fizzy Andriani, M.Si., Kaprodi Ilmu Komunikasi Universitas Moestopo, mengungkapkan bahwa algoritma kini menjadi penentu utama dalam penyebaran konten dan opini publik. Ia menegaskan pentingnya literasi digital dan etika penyiaran modern untuk menghadapi ancaman deepfake, hoaks, serta manipulasi ruang publik oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

Acara yang dipandu oleh Thomas Bambang Pamungkas, M.I.Kom., Komisioner KPID DKI Jakarta ini dihadiri ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas di Universitas Moestopo, yaitu FKG, FISIP, FIKOM, FEB, dan FT. Diskusi diharapkan dapat memperluas pemahaman generasi muda mengenai tantangan penyiaran digital sekaligus mendorong terwujudnya regulasi yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi.

 

 

  • Universitas Moestopo, Komisi Penyiaran Indonesia, KPI, Diskusi Publik Penyiaran, Diktisaintek Berdampak