Universitas Moestopo dan KPI Gelar Diskusi Publik Penyiaran Bertema “Platform Digital dan Penyiaran: Peluang atau Ancaman?”
Jakarta — Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyelenggarakan Diskusi Publik Penyiaran bertema “Platform Digital dan Penyiaran: Peluang atau Ancaman?” pada Kamis, 27 November 2025 di Kampus I Universitas Moestopo, Jakarta.
Acara dibuka oleh Rektor
Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Dr. H. Muhammad Saifulloh, S.Sos.,
M.Si. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya memperluas
cakupan pengawasan KPI hingga ke media sosial, mengingat maraknya penyebaran
hoaks dan disinformasi yang berdampak pada ruang publik.
Diskusi menghadirkan sejumlah tokoh
media dan pakar penyiaran nasional sebagai narasumber. Atiek Nur Wahyuni,
Direktur Utama TRANS TV & TRANS7, memaparkan fenomena perubahan perilaku
menonton yang semakin bergeser ke platform digital, khususnya setelah
diberlakukannya Analog Switch Off (ASO). Menurutnya, kolaborasi antara stasiun
TV dan platform digital perlu diperkuat agar industri penyiaran tetap berdaya
saing dan mampu menghasilkan konten yang berkualitas.
Sementara itu, Prof. Dr. rer. Soc.
Masduki, Ketua Pemantau Regulasi dan Regulator Media
(PR2Media), menekankan urgensi pembaruan regulasi penyiaran. Hal tersebut
meliputi harmonisasi pengaturan konten media digital, penguatan KPI sebagai
regulator berwibawa, serta transformasi lembaga penyiaran publik untuk tetap
independen dan berorientasi pada kepentingan publik.
Dari perspektif legislasi, Assoc.
Prof. Dr. (C) Riyanto Wujarso, Staf Ahli Ketua Komisi I DPR RI,
menjelaskan bahwa pembangunan regulasi penyiaran digital bukan hanya soal
pembenahan sistem media, tetapi juga bagian dari strategi menjaga kedaulatan
informasi bangsa. Ia menilai regulasi ke depan harus mampu melindungi publik,
menjamin persaingan industri media yang adil, dan mendorong peningkatan daya
saing konten lokal.
Sebagai pihak pengawas isi siaran, Aliyah,
S.S., M.L., Komisioner KPI Pusat, menyampaikan bahwa ekosistem
penyiaran digital membawa tantangan baru dalam proses pemantauan. Lonjakan
jumlah platform dan distribusi konten multiplatform menjadikan KPI perlu
memperkuat teknologi pengawasan agar tetap mampu menjaga kualitas siaran dan
perlindungan publik, termasuk terhadap anak.
Melengkapi diskusi, Fizzy
Andriani, M.Si., Kaprodi Ilmu Komunikasi Universitas Moestopo,
mengungkapkan bahwa algoritma kini menjadi penentu utama dalam penyebaran
konten dan opini publik. Ia menegaskan pentingnya literasi digital dan etika
penyiaran modern untuk menghadapi ancaman deepfake, hoaks, serta manipulasi
ruang publik oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Acara yang dipandu oleh Thomas
Bambang Pamungkas, M.I.Kom., Komisioner KPID DKI Jakarta
ini dihadiri ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas di Universitas Moestopo,
yaitu FKG, FISIP, FIKOM, FEB, dan FT. Diskusi diharapkan dapat memperluas
pemahaman generasi muda mengenai tantangan penyiaran digital sekaligus
mendorong terwujudnya regulasi yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan
teknologi.